Akademi Seni-Beladiri Karate Indonesia (ASKI) mencatatkan tonggak penting dalam sejarah pembinaan karate nasional melalui penyelenggaraan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) ASKI–JKA ke-IX Tahun 2026. Untuk pertama kalinya, Kejurnas ASKI menerapkan sistem JKA secara resmi khusus di hari pertama pertandingan. Sementara hari kedua dan ketiga menerapkan sistem peraturan pertandingan WKF.
Penerapan sistem JKA Budo Karate menjadi pembeda utama dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya, dengan menitikberatkan pada aspek teknik dasar (kihon), jurus (kata), serta pertarungan (kumite) yang berlandaskan filosofi budo—disiplin, etika, dan pengendalian diri.
Ketua Dewan Guru ASKI Shihan Ucok Marisi Sihotang mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan atlet secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kompetisi, tetapi juga karakter.
“Penerapan sistem JKA Budo Karate menjadi langkah strategis untuk mengembalikan esensi karate sebagai seni bela diri yang utuh, bukan sekadar olahraga kompetitif,” ujarnya.

Selain itu, standar penilaian dalam Kejurnas tahun ini juga diperketat dengan mengacu pada prinsip-prinsip JKA, termasuk ketepatan teknik, kekuatan, ritme, serta zanshin (kesadaran penuh). Para wasit dan juri telah mendapatkan pembekalan khusus guna memastikan penerapan sistem JKA berjalan konsisten dan objektif.
“ASKI berharap, melalui inovasi ini, Kejurnas tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah pembentukan karateka yang berkarakter kuat, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat internasional tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisional,” ungkapnya.
Sementata itu, Ketua Umum PP ASKI Saipullah Nasution mengatakan, Kejurnas ASKI–JKA ke-IX Tahun 2026 diharapkan menjadi awal dari transformasi sistem pembinaan karate di Indonesia menuju standar yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Seperti yang gencar diserukan, ASKI diharapkan mampu menjadi barometer perkaratean nasional.




