PP ASKI menyelenggarakan Penataran dan Sertifikasi Wasit Juri JKA dalam rangka persiapan Kejuaraan Nasional ASKI ke-IX tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara online ini diikuti oleh puluhan anggota ASKI yang akan bertugas pada Kejurnas nanti, dimana pada pelaksanaan hari pertama akan menerapkan system peraturan JKA antara lain di nomor KATA dan Kumite Kelas Bebas.

Kegiatan Penataran Wasit Juri JKA berlangsung selama tiga hari, dipimpin oleh Ketua Dewan Guru ASKI, Shihan Ucok Marisi Sihotang, dilanjutkan pemaparan materi oleh Anggota Dewan Guru ASKI sekaligus Ketua Bidang Pemantauan/Pelaksanaan Latihan/Gashuku/Ujian ASKI, Sensei Agus Suwardi.

Penataran wasit juri Kumite berlangsung pada 1&2 April 2026, sementara penataran wasit juri Kata berlangsung satu hari pada 8 April 2026. Meski dilakukan secara daring, kegiatan ini mengupas tuntas berbagai hal, antata lain terkait peraturan pertandingan, kriteria penilaian, tata cara penjurian hingga daftar nama istilah.

Selama tiga hari, peserta sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara penataran wasit juri JKA, mengingat sistem JKA perdana diterapkan dalam Kejurnas ASKI. Tujuan ditetapkannya peraturan dan ketentuan ini adalah untuk mendorong berlangsungnya seluruh acara dalam pertandingan secara adil dan lancar.

Penerapan sistem peraturan JKA pada hari pertama pelaksanaan Kejurnas ASKI sejalan dengan bergabungnya ASKI secara resmi menjadi bagian dari masyarakat internasional di bawah bendera Japan Karate Association (JKA) sejak Februari 2024.

Bagikan: